Nanggroe.net, Aceh Utara | Dua orang pria di Kabupaten Aceh Utara terciduk sedang melakukan aksi pencurian di Gampong Tambon, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu (21/11/2020).
Kedua pria tersebut beranisial DB (22) dan I (19), ditangkap karena melakukan pencurian Handphone dirumah Ayu Sarah warga di daerah Tambon, Kecamatan Dewantara pada pukul 18:00 Wib.
“Terdengar suara teriak maling warga datang dan langsung menangkap kedua pelaku,” ujar Arif salah seorang warga sekitar kepada Nanggroe.net
Baca Juga : Residivis Tindak Pidana Narkoba jenis sabu 50,35 gram Kembali di tangkap
Dari hasil penangkapan itu beberapa barang bukti yang ditemukan ialah berupa dua unit Handphone milik korban.
Saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Polsek Dewantara untuk dimintai keterangan dan proses selanjutnya.
Komentar