Nanggroe.media, ACEH TENGAH – Petugas Imigrasi Kelas III TPI Takengon, Kabupaten Aceh Tengah menahan salah seorang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari negara Argentina.
WNA itu diduga melakukan kampanye politik kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Kamis (10/10/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Takengon, Hamdani dihadapan wartawan mengatakan bahwa pihaknya telah menahan satu orang WNA, dan saat ini sudah kita amankan di Kantor Imigrasi Takengon.
Dikatakannya pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail motif penahanan terhadap seorang WNA tersebut karena masih dalam penyelidikan petugas.
“Awalnya kita mendapatkan informasi dari pihak kepolisian setempat. Informasinya WNA tersebut diduga telah melakukan kampanye politik kepada salah satu Paslon didaerah itu,” ujarnya saat konferensi pers berlangsung.
Atas adanya informasi tersebut, tim petugas Imigrasi langsung menuju ke Kabupaten Bener Meriah dan mengamankan warga negara asing itu.
Dalam hal itu WNA tidak dibenarkan untuk terlibat atau menghadiri dan ikut serta dalam kampanye politik di Indonesia.
“Jadi terhadap WNA ini masih kita lakukan pemeriksaan, baik itu terkait soal izin. Untuk perkembangan selanjutnya, nanti akan kita sampaikan kembali,” tuturnya.
Sebelumnya dikabarkan petugas Imigrasi Kelas III TPI Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, menahan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial YB, MB dan BAJP pada Senin (7/10/2024) lalu.
Ketiga WNA tersebut diduga terlibat kampanye politik dengan beberapa bukti foto saat deklarasi kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gayo Lues.
“Tak hanya terlibat dugaan kegiatan politik, mereka juga diduga melanggar penyalahgunaan izin,” kata Kepala Kantor Imigrasi.
Komentar