Nanggroe.net, Aceh Besar | Kepala Posko (Kapos) Lembah Seulawah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) M. Nur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk menertibkan dan menjaga kebersihan di Pasar Saree.
Menurut M. Nur, saat ini Pasar Saree terkesan kumuh dan berbau dan ini akan berdampak pada kunjungan pelanggan yang akan berbelanja di Pasar Saree karena Pasar Saree sudah identik menjadi kawasan wisata yang banyak di singahi oleh banyak orang.
Bahkan, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada awal tahun 2019 pernah singah dan belanja di Pasar Saree.
Baca Juga : GERAM Menggugat Plt. Gubernur Aceh ke Pengadilan Banda Aceh Terkait Program Stikering BBM
“Kami meminta Bupati Aceh Besar agar menertibkan asetnya dan menata kebersihan di Pasar Saree karena saat ini kondisi Pasar Saree tidak terjada kebersihannya dan Pemkab sebagai Pemilik Pasar agar menertibkan kawasan Pasar Saree supaya tidak menjadi kumuh dan akan berpengaruh enggannya pengunjung akibat tidak bersihnya Pasar,” kata M. Nur pada Senin (6/10).
Sambungnya, apalagi Saree sudah identik dengan kawasan Wisata maka penting untuk menjaga kebersihannya karena di kunjungi oleh orang ramai, bahkan Presiden SBY tahun lalu juga sempat belanja disini.
“Pasar Saree yang di bangun sepuluh tahun lalu dengan perjanjian bagi hasil antara pengembang dan Pemkab Aceh Besar, kemudian keluar aturan dari Kementerian Keuangan bahwa terhadap aset Barang Milik Negara tidak boleh dilakukan bagi hasil,” ungkapnya.
Lanjutnya, Sementara bangunan telah berdiri sampai sekitar delapan puluh persen, kemudian pengembang dan Pemkab Aceh Besar sepakat menyelesaikan status Pasar Saree di Pengadilan Negeri Jantho, dengan kesepakatan Pemkab Aceh Besar membayar harga bangunan kepada pengembang sejumlah 8 Milyar dan seluruh asetnya menjadi milik Pemkab Aceh Besar.
“Namun sampai saat ini kesepakatan tersebut belum terealisasi, saya mendesak Pemkab Aceh Besar juga menyelesaiakan status hukum Pasar Saree agar tidak timbul permasalahan hukum lain atara pedagang dengan Pemkab dan pengembang.,” cetusnya.
“Kami minta juga agar Pemkab menyelesaiakan status hukum pasar Saree, karena ini sudah sepuluh tahun lebih sejak pasar ini di bangun masalah status masih mengambang, ini menimbulkan keresahan bagi para pedagang di Saree”, tutup M Nur yang bulan lalu di tunjuk menjadi Kapos YARA Leumbah Seulawah oleh Safaruddin selaku Ketua YARA.
Komentar