Yusri : HRS Takut di tangkap dan menyerahkan diri ke Polda

Nanggroe.net, Jakarta | Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Habib Rizieq Shihab mendatangi kantornya pagi ini karena takut ditangkap.

“MRS (Muhammad Rizieq Shihab) itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya,” kata Yusri di kantornya, Sabtu, 12 Desember 2020 seperti dikutip dari Tempo.co

“Karena takut, dia menyerah, ini bukan panggilan,” lanjut Yusri.

Yusri juga mengatakan, begitu Habib Rizieq Shihab sampai di Polda Metro Jaya, Imam Besar FPI itu diharuskan menjalani swab antigen dan hasilnya non-reaktif. Setelah itu, penyidik menyerahkan surat perintah penangkapan kepada Habib Rizieq Shihab.

“Untuk penahanan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif, kita punya waktu 1×24 jam,” kata Yusri.

Habib Rizieq Shihab tiba di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020 sekitar pukul 10.30. Dia didampingi oleh beberapa orang. Salah satunya adalah Sekretaris Umum FPI, Munarman.

“Dengan izin Allah SWT, saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habib Rizieq Shihab kepada awak media sebelum masuk ke gedung.

Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Ihwal potensi langsung ditahan oleh polisi lada hari ini, Habib Rizieq Shihab enggan berkomentar. “Nanti itu belakangan.”

Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan bahwa kliennya siap jika langsung ditahan polisi. Menurut dia, Habib Rizieq Shihab akan bersikap kooperatif dan taat hukum.

“InsyaAllah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.

Sumber : Tempo.co

Komentar