Yusrizal.,S.H., M.H Beri Tangapan Soal UNIMAL Hentikan Perkuliahan

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Beberapa daerah di pulau jawa dan Sumatra berinisiatif untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama setidaknya dua pekan, Sementara beberapa universitas menerapkan metode pembelajaran jarak jauh untuk membatasi kontak langsung menyusul wabah virus corona yang telah teridentifikasi di dalam negeri.

Hal ini membuat Ketua Studi Hukum Ekonomi Sosial dan Politik Pada LPPM Universitas Malikussaleh Angkat bicara.

Yusrizal.,S.H., M.H. yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Kepada media Nanggroe.net Mengatakan “Peran perguruan tinggi dan sekolah untuk menghentikan proses belajar mengajar selama penyebaran virus Corona masih berlangsung, ini merupakan bentuk kerja sama semua elemen masyarakat dan pemerintah. Penghentian sementara waktu tersebut bukan tanpa kegiatan akan tetapi segala kegiatan belajar dilakukan secara online (daring) untuk perguruan tinggi dan ditingkat sekolah dilakukan secara mandiri di rumah.

Ia juga menambahkan “Penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka memiliki peran penting dalam memperlambat penyebaran Covid-19 dan melindungi seluruh civitas, pihak sekolah dan staf yang rentan, untuk membantu memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan belajar yang aman dan sehat.

“Praktik kebersihan dan pencegahan membatasi pertemuan adalah baik serta cara paling efektif untuk meminimalkan penyebaran COVID-19, salah satu strategi pencegahan dan dalam hal ini sekolah dan perguruan tinggi harus terus mendorong praktik ini sesuai araha dari pemerintah dan kementerian pendidikan dan kebudayaan RI.

Lanjutnya “menurut saya mendukung langkah pemerintah untuk meliburkan program belajar mengajar sementara waktu guna menekan laju perkembangbiakan virus tersebut. Walaupun di satu sisi pemerintah lambat dalam menangani penyebaran COVID-19 di Indonesia. Hal ini ditandai dengan belum bersinerginya pihak kementerian terkait dan lembaga lainnya untuk memastikan bahwa Indonesia dalam kondisi yang aman terkait penyebaran COVID-19, Pungkas nya.

Laporan |(H.Al)

Komentar