Budaya Politik Patrimonial Di Indonesia

Oleh: Maulidi Al-Fata, Mahasiswa Sosiologi dan Aktif di DPM Fisip Unimal.

Sebelum kita membahas patrimonial kita lihat dulu sejarah panjang politik Indonesia, kawan-kawan mahasiswa dan para aktivis sudah pasti tau dengan perubahan besar di tahun 1998. Runtuhnya rezim Soeharto dan lenyapnya otoritarianisme dan penopangnya, membuat semuanya berubah, jelas perubahan besar terjadi di pendewasaan politik yang lebih demokratis UUD 1945 dulu di sakralkan untuk tujuan pelanggengan pemerintah yang korup pada masa Reformasi telah dilakukan amandemen.

Badan Legislatif sekarang ini kedudukannya lebih diperkuat, sementara presiden tidak lagi dipilih oleh MPR tetapi langsung dari rakyat melalui Pemilu. perubahan yang sangat menyeluruh itu adalah pendewasaan politik Indonesia, namun seiring berjalan waktu budaya politik Indonesia tidak mampu melaksanakan fungsi-fungsi Demokrasi.

Budaya sangatlah dipengaruhi oleh struktur politik, sedangkan daya operasional struktur tadi sangat ditentukan oleh konteks kultural dimana struktur itu berbeda. Landasan berpikir seperti itulah mengapa struktur politik demokrasi Indonesia yang muncul pasca jatuhnya Soeharto pada akhirnya kurang mampu melaksanakan fungsi demokratisnya.sehingga munculnya “Budaya Politik Patrimonial” yang berorientasi kekuasaan dan kekayaan (power and wealth).

Istilah yang dibuat oleh Max Weber untuk menjelaskan negara-negara yang dimana seorang penguasa mengatur kekayaan dan kekuasaan  berdasar pada kewenangan tradisional, dan sangatlah patnerlistik. dengan kekuasan dan modal mereka membuat batasan untuk orang lain sehingga dapat menyelamatkan dirinya dan kelompoknya, sehingga kebebasan untuk semua orang hanya bersifat semu.

Patrimonial terdapat juga pembelehan antara orang-orang kaya terdidik yang melek politik dan orang-orang miskin yang tidak mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi jalannya sistem politik. Sehingga kesannya bahwa kekuasaan hanya untuk kaum bangsawan dan mempunyai kekayaan, sementara itu kekuasaan orientasi satu kelompok yang kuat untuk meraih kekuasan seperti pengaruh budaya politik Jawa yang kuat. kesemuanya ini telah membuat sistem politik tidak berjalan seperti seharusnya.

Kekayaan telah bisa merubah budaya politik Indonesia dan mengatur semua kewenangan dengan kekuasaan sebagaimana buang diinginkan. dan kita sepakat dari sejarah panjang yang di alami Indonesia tidak banyak yang berubah. hanya aturan dan undang-undang produk hukum yang telah mampu secara relatif menyediakan ruang bagi bekerjanya struktur dan fungsi-fungsi politik demokratis, tetapi budaya politik yang melingkupi nya masih belum bergeser pada budaya politik patrimonial.

Komentar