Ada salah satu kebijakan Pemerintah Aceh yang ‘Kasar’ penulis perhatikan sejak maraknya perbincangan hangat di kalangan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir seputar pemasangan stiker bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kendaraan pribadi yang memakai premium dan solar.
Kebijakan ‘Kasar’ itu ditetapkan dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 540/9186 Tahun 2020 tentang Program Stikering pada Kendaraan sebagai Strategi untuk Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran.
Penulis mengatakan ‘Kasar’ bukanlah membicarakan strategi penyaluran BBM tertentu dan khusus agar tepat sasaran sampai ke Rakyat Aceh yang membutuhkan, melainkan Stikering yang di isi oleh kalimat-kalimat yang menurut penulis tidak sopan dan tidak perlu dituliskan di depan kaca mobil penerima.
Bayangkan, mobil yang sudah menjadi kebutuhan dasar dan bukan lagi sebagai lifestyle (gaya hidup) pun terkadang ada Rakyat Aceh yang membeli mobil secara nyicil juga harga BBM yang melambung tinggi ditambah Rakyat Aceh semakin terjepit akibat Covid-19 harus di kasari oleh kebijakan Stikering.
Hal ini penulis menganggap bahwa kebijakan ‘Kasar’ itu adalah ‘Penghinaan’ bagi Rakyat Aceh untuk kalangan bawah yang selama ini benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi dari Pemerintah Aceh yang tidak sepatutnya untuk dipermalukan bagi pemilik mobil yang layak menerima BBM bersubsidi.
‘Penginaan’ dari Kebijakan ‘Kasar’ yang terkesan memaksa harus menerima stiker bertuliskan pemakai BBM Bersubsidi, Rakyat Aceh sedang dalam kondisi melemah ekonomi ditambah dengan aturan untuk menggunakan Stiker BBM bersubsidi, hal ini benar-benar tidak perlu dilakukan oleh Pemerintah Aceh.
Kalau pun Pemerintah Aceh lebih dulu memberikan contoh yang baik kepada Rakyat Aceh tentu kebijakan itu tidak patut dikatakan ‘Kasar’ dan ‘Penghinaan’, misalnya, seluruh mobil dinas diwilayah lingkungan Pemerintah Provinsi sampai Kabupaten/Kota di pasang Stiker ‘Kendaraan ini di Beli Pakai Uang Rakyat Aceh’ apakah mau?, saya rasa tidak, karena pasti malu.
Begitu juga yang dirasakan oleh Rakyat Aceh saat ini, mereka harus terpaksa memasang stiker ‘Kasar’ dan ‘Penghinaan’ di depan kaca mobil dari uang yang mereka berikan lewat pajak selama ini untuk mendapatkan BBM Bersubsidi.
Saran, Pemerintah Aceh harus segera menghapus Kebijakan yang menurut penulis sangatlah ‘Kasar’ dan ‘Penghinaan’, kami Rakyat Aceh tidak perlu di sayangi tidak perlu dikasihi yang diperlukan saat ini adalah bagaimana bisa hidup disaat terjepit akibat Covid-19.
Pun kami Rakyat Aceh bukanlah penimbun yang jahat untuk mendapatkan BBM Bersubsidi terkadang harus hutang, tidak sepatutnya harus diterima dengan tempelan stiker di depan kaca mobil dengan kata-kata ‘Kasar’ dan ‘Penghinaan’.
Penulis : Muhammad Irfan
Alumni Ilmu Politik dan Mahasiswa Magister Administrasi Publik, Unimal
Komentar