Urgensi Konselor Islami di Rumah Sakit

Penulis : Maturidi – Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam

Nanggroe.net – Sekitar 40 tahun yang lalu telah banyak literatur dan hasil penelitian tentang layanan bimbingan dan konseling di rumah sakit. Misalnya penelitian yang dilakukan oleh Marsh dan Barr tahun 1975, Pietroni dan Vaspe tahun 2000, tulisan dari Thomas, Davidson, dan Rance tahun 2001 dan lain sebagainya. Pada umumnya hasil dari penelitian mereka menyimpulkan bahwa perawatan dan penyembuhan pasien di rumah sakit bukan hanya perawatan aspek medis saja, melainkan perawatan pasien membutuhkan pendekatan holistik-komprehensif yang meliputi aspek bio-psiko-sosio-spiritual.

Pentingnya aspek spiritual dalam menunjang pengobatan aspek lainnya yaitu bio-psiko-sosio merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi, hal tersebut dikarenakan pasien dirumah sakit terutama pasien rawat inap mereka tidak hanya menderita berbagai penyakit fisik akan tetapi mereka juga mengalami berbagai tekanan dan gangguan mental spiritual mulai dengan gangguan ringan hingga pada gangguan yang berat akibat dari penyakit yang dideritanya.

Pasien yang mengindap penyakit yang berat pasti akan mengalami kecemasan, ketakutan, demikian juga dengan pasien yang akan melakukan operasi, pasca operasi, pasien yang menghadapi masa-masa kritis seperti menghadapi kematian (terminal), sakaratul maut, sudah bukan ranah persoalan perawatan medis semata, akan tetapi mereka akan sangat memerlukan pendampingan, layanan dan bantuan spiritual. Layanan bantuan spiritual tidak akan cukup dengan layanan spiritual yang diberikan perawat, akan tetapi harus dilakukan melalui layanan secara khusus yang diberikan oleh orang-orang yang profesional dalam bidangnya dan berorientasi pada situasi kebutuhan spiritual pasien yang tersusun dalam program secara mandiri, terencana dan sistematis. Dengan membentuk layanan seperti ini akan lebih tepat dengan dilakukan bimbingan dan konseling, maka kehadiran konselor di rumah sakit akan sangat dibutuhkan untuk berkerja secara kalaboratif dengan dokter dan perawat.

Terkhusus untuk Aceh yang merupakan sebuah Provinsi dengan jumlah penduduk yang menganut agama Islam terbesar yaitu 98.18 % maka sudah seharusnya setiap rumah sakit di Aceh memiliki konselor Islami, sebenarnya sudah terdapat beberapa rumah sakit di Aceh yang menyediakan layanan bimbingan konseling islami, tetapi penulis melihat bahwa masih terdapat petugas yang melakukan layanan bimbingan konseling islami yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bimbingan dan konseling Islam, dimana hal tersebut tentu akan sangat mempengaruhi hasil dari pelayanan karena dilakukan bukan oleh ahlinya.

Baca juga : Abu Nawas dan Politisi : Aku Mau Ini, Aku Akan Itu

Konselor Islami

konselor islami adalah tenaga profesional yang memberikan bantuan kepada klien atau konseli yang mengalami kesulitan dengan menggunakan metode dan pendekatan islami. Adapun kualifikasi akademik konselor islami adalah sarjana sosial (S-1) dalam bidang bimbingan dan konseling Islam. Sedangkan kompentensi kepribadian konselor islami mencakup: pertama, Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Jadi kepribadian konselor beriman dan bertakwa tersebut adalah kepribadian yang merujuk atau berpedoman kepada al-quran dan hadis. Pribadi yang tidak meragukan al-quran sebagai petunjuk agar menjadi insan yang bertaqwa. Kedua, Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur. Ketiga, Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan untuk memilih. Keempat, Menjunjung integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat yang meliputi: Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji, Kesabaran, Kejujuran dan Adil dan Bijaksana.

Tugas-tugas Konselor Islami di Rumah Sakit

Adapun tugas-tugas konselor islami dalam melakukan bimbingan dan konseling islami di rumah sakit untuk pemenuhan kebutuhan spiritual pasien sebagai berikut: pertama, Bimbingan tadzkirah, yakni proses pemberian bantuan oleh konselor muslim terhadap konseli dalam suasana terapeutik islami dengan fokus memenuhi kebutuhan spiritual konseli melalui tadzkirah sehingga kebutuhan spiritual tersebut terpenuhi. Bimbingan ini diberikan dalam bentuk ceramah singkat antara 5-15 menit yang berisi berbagai nasihat, pencerahan, dorongan dan motivasi keagamaan minimal diberikan tiga kali dalam seminggu yaitu diawal, tengah dan akhir minggu.
Kedua, Bimbingan ibadah, adalah proses pemberian bantuan oleh konselor muslim terhadap konseli dalam suasana terapeutik islami dengan fokus memenuhi kebutuhan spiritual konseli melalui bimbingan thaharah (istinja, wudlu, atau tayamum) dan ibadah (shalat) sehingga kebutuhan spiritual tersebut terpenuhi.
Ketiga, Bimbingan dzikir dan do’a, adalah proses pemberian bantuan oleh konselor muslim terhadap konseli dalam suasana terapeutik islami dengan fokus memenuhi kebutuhan spiritual konseli melalui layanan bimbingan do’a sehingga kebutuhan spiritual tersebut terpenuhi. Bimbingan dzikir dan doa dilaksanakan oleh konselor biasanya dilakukan setelah selesai tadzkirah secara bersama-sama atau saat visiting dan konsultasi secara individu. Bimbingan dzikir dan do’a juga dapat dilakukan saat pergantian atau overan dari perawat yang telah selesai jam bertugasnya kepada perawat yang bertugas berikutnya. Meskipun begitu bimbingan do’a oleh konselor dilakukan secara individual berdasarkan permintaan pasien.
Keempat, Bimbingan pasien berkebutuhan khusus, adalah proses pemberian bantuan oleh konselor muslim terhadap konseli dalam suasana terapeutik islami dengan fokus memenuhi kebutuhan spiritual konseli melalui layanan untuk pasien berkebutuhan khusus sehingga kebutuhan spiritual tersebut terpenuhi. Pasien berkebutuhan khusus misalnya, pasien sakaratulmaut melalui program dying care atau end of life counseling, pasien hysteria, hysteria posession, konversi keyakinan dan keagamaan, dan lain-lain.
Kelima, Layanan pemulasaraan jenazah, adalah proses pemberian bantuan oleh konselor muslim agar hak-hak jenazah terpenuhi. Layanan ini baru diberikan jika ada permintaan dari pihak keluarga yang meninggal. Ada beberapa tahapan dalam layanan pemulasaraan jenazah yaitu meliputi: memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan, evaluasi, dan dokumentasi.
Keenam, Layanan konsultasi kerohanian adalah pertukaran pikiran untuk mendapat petunjuk atau pertimbangan, baik berupa kesimpulan, nasihat atau saran yang sebaik-baiknya dalam memecahkan masalah atau memutuskan sesuatu yang terkait dengan masalah spiritualitas atau keagamaan yang dihadapi konseli. Layanan konsultasi ini diberikan terutama kepada pasien dan keluarga pasien yang membutuhkan berbagai penjelasan mengenai berbagai masalah tetapi tidak membutuhkan pendalaman. Dengan kata lain konsultasi lebih banyak bersifat informatif dan belum banyak menyangkut masalah-masalah psikologis.
Ketujuh, Layanan bina ruhiah yang dapat didefinisikan sebagai proses pemberian bantuan oleh konselor muslim terhadap konseli dalam suasana akrab islami dengan fokus memberikan bantuan mengenai berbagai hal yang terkait dengan kebutuhan pembinaan ruhani sehingga konseli dapat tumbuh dan berkembang, bahagia, selamat dan sejahtera dunia akirat. Bina ruhiah ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spiritual para perawat, pembina ruhani, karyawan, keluarga pasien, dan para pengunjung pasien. Pemberian bantuan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, untuk para perawat dan karyawan bina ruhiah di rumah sakit dapat berupa pengajian bulanan, pembinaan mentoring, pelatihan dan pengkajian hal-hal yang terkait dengan kebutuhan program layanan bimbingan dan konseling islami. Sedangkan untuk keluarga pasien dan para pengunjung pasien bina ruhiah disampaikan baru melalui kegiatan ceramah atau kultum setiap selesai Shalat zuhur berjamaah di mesjid rumah sakit.

Komentar