Nanggroe.media | Akhir akhir ini kita sebagai masyarakat di kejutkan dengan berita bahwa, banyak siswa siswi di Indonesia yang masih duduk di bangku sekolahan mengajukan dispensasi nikah ke pengadilan agama.sangat miris bukan?
Kita bisa melihat banyak contoh di negara ini, di daerah Ponorogo, berdasarkan pemberitaan dari okezone.com tercatat sepanjang tahun 2022 ada 191 siswa siswi yang meminta dispensasi nikah ke pengadilan agama, Kediri lebih parah lagi tercatat 569 siswa siswi mengajukan dispensasi nikah, dan mayoritas nya lantaran hamil diluar nikah di karenakan pergaulan bebas
Menurut saya, hal seperti itu dapat terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak keluarga terutama orang tua, baik didalam rumah maupun diluar rumah, kurangnya diajarkan perihal agama ke anak anak, lalu anak anak sekarang di berikan gadget yang dari segi umur belum layak untuk di beri gadget dan mereka di berikan kebebasan untuk mengakses apa saja yang ada di dalam internet tanpa di awasi oleh orang tua.
Di umur yang masih belia, dan rasa penasaran yang tinggi sehingga dia membuka segala hal didalam internet, bahkan membuka situs dewasa itu yang membuat kasus-kasus pelecehan seksual dan hamil diluar nikah untuk anak sekolah di Indonesia terus menjamur dari tahun ke tahun.
Sangat miris bukan dengan kondisi negara kita sekarang ini? siswa siswi penerus bangsa, yang di harapkan membawa perubahan kearah yang lebih baik kedepannya, mengangkat nama Indonesia di kancah dunia, malah sudah hancur dan rusak sejak masih di bangku sekolah
Solusi agar hal seperti ini menjadi berkurang bahkan mungkin bisa hilang dari negara kita, seharusnya kita yang lebih tua, yang lebih dewasa menjaga anak anak kita, menjaga adik adik kita, memberikan perhatian dan pengawasan yang lebih lagi ke pada mereka, rangkul mereka dengan kasih sayang.
Jangan biarkan mereka sendiri contoh nya ajarkan mereka untuk bersosialisasi,beri mereka jam untuk menggunakan gadget, awasi apa saja yang mereka cari dan mereka buka di internet.
Saran ini tidak berlaku untuk orang tua saja namun seluruh masyarakat Indonesia,jika ingin negara kita memiliki penerus yang berkualitas dan bermartabat maka harus kita jaga sedari awal.
Penulis : Okka Aditya Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal
Komentar