Nanggroe.net, Jakarta |Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi.
Dan sikap saya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini. Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode.
Baca Juga :
Demokart dan PKS Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
Politisi PDIP Bantah Rencakan Presiden Tiga Periode, Malah Sarankan Ini
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama.
*) Dikutip dari unggahan media sosial Halaman Facebook Presiden Joko Widodo, Senin (15/03/2021) sekitar pukul 21:00 Wib.
Komentar