Mahfud MD : Politik Uang Tidak Bisa Dihindari Dalam Pilkada

Nanggroe.net, Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan politik uang tidak bisa dihindari dalam Pilkada langsung maupun tidak langsung. Karena yang membedakan, kata dia, hanya metodenya penyalurannya saja.

“Kalau pemilihan langsung money politic-nya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan kita bayar ke partai, selesai,” katanya seperti Nanggroe.net kutip dari Tempo.co pada Sabtu (5/9).

Mahfud bercerita saat masih menjabat Ketua MK, berkaca pada Pilkada 2012, Ia mengatakan malaikat bisa menjadi iblis jika masuk ke dalam pemerintahan kalau sistemnya seperti saat itu.

Baca Juga : ‘Partai Indonesia Terang’ Dideklarasikan oleh Wanita Pengusaha Asal Aceh

Ia pun mengusulkan jika sistem pilkada diubah. Pemerintahan saat itu, kata dia, sudah sepakat mengembalikan Pilkada ke DPRD

“Karena malaikat kalau jadi kepala daerah bisa jadi iblis. Karena modalnya besar, politik uangnya luar biasa. Gaji kepala daerah Rp 6-7 juta, biayanya puluhan miliar bahkan ratusan miliar,” katanya

Namun, Mahfud menjelaskan Pilkada langsung saat ini sudah melewati proses evaluasi yang panas. Mulai dari usulan agar dikembalikan ke DPRD hingga terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membatalkan UU Pilkada pada 2014.

Baca Juga : Resmi ! Kompetisi Liga 1 2020 Dilanjutkan Mulai 1 Oktober

Evaluasi pilkada langsung ini pun tak lepas dari polarisasi masyarakat imbas pemilihan presiden 2014.

Mahfud meminta semua pihak agar memastikan penyelenggaraan Pilkada 2020 berjalan jauh lebih baik dari sebelumnya.

“Karena kita tak bisa lagi memutar jarum sejarah. Karena perdebatan sudah selesai,” tuturnya.

Mahfud berpendapat, Pilkada langsung juga memiliki sisi positif. Misalnya tidak ada lagi koalisi partai politik yang linear dari pusat ke daerah.

“Terlebih enggak ada lagi pengelompokan ideologis. Sekarang bercampur yang penting menang. Ini bagus bagi ideologi kita,” ujar dia.

Komentar