Nanggroe.net, Aceh Barat Daya | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Anak Syuhada Aceh (DPW JASA) Aceh Barat Daya (Abdya), Ibrahim bin Abdul Jalil meminta elit politik dan tokoh-tokoh Aceh agar segera mengusulkan referendum jika Pemerintah Pusat tetap bersikukuh untuk melaksanakan pilkada 2024 di Aceh.
“Penetapan pilkada pada bulan November 2024 oleh Pemerintah Pusat, hal ini mencerminkan bahwa mereka tidak lagi serius mempertimbangkan dan mulai mempreteli setiap klausul dalam UUPA dan MoU Helsinki di Aceh”, Kata pria yang akrab disapa Ibrahim Al Farouq ini kepada Nanggroe.net melalui siaran persnya, Kamis (8/4).
Menurut Ibrahim sudah mulai terlihat gelagat inkar janji dari Pemerintah Pusat terkait perjanjian damai antara RI dengan Aceh.
Pemerintah Pusat dinilai tidak serius, dalam kurun waktu 16 belas tahun perdamaian, ketentuan-ketentuan butir-butir / point perdamaian yang dirumuskan atas penyetujuan bersama antara pemerintah Republik Indonesia dan GAM belum terealisasi dengan sempurna dan sangat terkesan adanya upaya-upaya perdamaian tersebut sekedar untuk melerai konflik saja.
Baca Juga:
Gara-gara Pilkada Aceh 2022 Ditunda, Gubernur, DPRA Hingga PA Kena Semprot Netizen
“Berdasarkan upaya pengingkaran ini, maka dengan itu sudah sepatutnya masayarakat Aceh kembali menghidupkan semangat referendum yang dulu pernah didengungkan”, imbuh Ibrahim.
Ibrahim juga mengajak elit politik, LSM, akademisi dan tokoh-tokoh Aceh, agar segera mengusulkan dilaksanakan referendum, jika pemerintah pusat memang tidak lagi menganggap adanya UUPA yang menjadi simbol keistimewaan Aceh dan Butir MoU sebagai syarat perdamaian dalam rangka menyelesaikan konflik Aceh.
“Masyarakat Aceh harus tahu bahwa, seluruh isi yang terdapat dapat perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dengan GAM adalah naskah politik, dan bukan naskah hukum”, ungkap Ibrahim.
Kemudian Ibrahim meminta klausul politik ini agar segera dibahas serta segera dijadikan naskah hukum, sehingga per itemnya dapat segera dimasukkan dalam lembaran negara supaya masyarakat Aceh dapat melaksanakannya sesuai dengan apa yang sudah pernah disebutkan dalam perjanjian damai.
Terkait referendum Ibrahim meminta agar elit bersikap dan para pejabat politik jangan takut kehilangan jabatan untuk mengusulkan referendum.
Baca Juga :
“maka jangan salahkan kami generasi Anak Syuhada Gerakan Aceh Merdeka akan menggelar upaya-upaya untuk menggaungkan kembali semangat referendum untuk menentukan nasib atas Bangsa Aceh”, tegas Ibrahim.
Selanjutnya Ibrahim menegaskan bahwa sampai pada tahap ini, harus dipahami bahwa perdamaian yang telah terwujud adalah pengorbanan bangsa yang benar-benar telah menyita tenaga, pikiran, waktu, harta, air mata, darah, bahkan nyawa segenap rakyat Aceh.
Artinya jika keistimewaan Aceh dipermainkan maka Pemerintah Pusat telah mengkhianati darah dan nyawa Rakyat Aceh.
Sehingga wajib hukumnya Pilkada Aceh dilaksanakan pada tahun 2022 sebagaimana amanah UUPA.
Jika Pilkada tidak terlaksana, para elit politik, baik Gubernur Aceh, DPRA, DPR-RI dan DPD-RI harus berani bersuara dan melakukan class action yang masif dan sistematis untuk mempertahankan kekhususan dan keistimewaan Aceh.
“Jangan hanya duduk diam saja dan pura-pura lupa dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab anda-anda para elit, hanya oleh karena memikirkan calon yang diusung belum memiliki kemampuan untuk maju pada pilkada tahun 2022. Sangatlah rendah jiwa para elit politik Aceh, jika hanya dengan alasan tersebut, elit politik mengabaikan kekhususan Aceh yang sudah tertuang dalam UUPA”, tutup Ibrahim Bin Abdul Jalil.
Komentar