Nanggroe.net, Banda Aceh | Juru Bicara Penggugat Class Action, Syakya Meirizal menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan menuntut ganti rugi immaterial
Gugatan 1 Trilyun
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.