Nanggroe.net, Lhokseumawe | Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe memberlakukan sanksi denda bagi para pelanggar protokol kesehatan. Denda tersebut berupa sejumlah uang
Sanksi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.