Nanggroe.net, Jakarta | Asa pegawai negeri sipil (PNS) untuk mendapatkan THR dan gaji ke-13 belum sepenuhnya hilang. Ternyata pemerintah sudah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk golongan ASN tertentu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerangkan, untuk urusan THR dan gaji ke-13 PNS sudah diusulkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelum nantinya akan diputuskan.
“Untuk gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan ke presiden yang nanti akan diputuskan di dalam sidang kabinet,” terangnya usai mengikuti rapat terbatas virtual, Selasa (7/4/2020).
Baca Juga: Gawat, THR Dan Gaji Ke-13 PNS Bisa-Bisa Nggak Cair
Namun, Sri Mulyani menekankan, untuk para ASN, TNI dan Polri yang merupakan kelompok pelaksana sudah disediakan anggarannya. Mereka adalah PNS golongan 1 sampai 3.
“Penghitungan adalah untuk para ASN, TNI, Polri yang utamanya para kelompok yang pelaksana golongan 1,2,3 terutama untuk ASN, TNI, Polri, THR dalam hal ini sudah disediakan,” tuturnya.
Nah yang membuat pemerintah masih mikir-mikir untuk memberikan THR dan gaji ke-13 adalah untuk para menteri, anggota DPR dan pejabat kementerian setingkat eselon I dan II. Jatah mereka akan diputuskan dalam sidang kabinet beberapa minggu ke depan.
“Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden nanti akan menetapkan seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2 . Kami akan sampaikan ke Presiden. Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya difinalkan agar diputuskan presiden dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan,” tutupnya.
Sumber : Detik
Komentar